Tuesday, February 14, 2012

Pengertian Etika dalam TIK

PENGERTIAN ETIKA DALAM TIK

Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan TIK dalam konteks yang lebih luas, merangkumi semua aspek yang berhubungan dengan mesin (komputer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpul), menyimpan, memanipulasi, menghantar dan menampilkan suatu bentuk informasi. Komputer yang mengendalikan semua bentuk idea dan informasi memainkan peranan yang penting dalam pengumpulan, pemprosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi bermakna mengabungkan bidang teknologi seperti pengkomputeran, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.
Jadi etika TIK adalah sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan ahlak, tata cara(adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan saalh, hak dan kewajiban tentang TIK yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat dalam pendidikan. Untuk menerapkan etika TIK, maka diperlukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung didalam TIK diantaranya adalah :
1.    Tujuan teknologi informasi : memberikan bantuan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, untuk membuat manusia lebih bermakna jika tanpa menggunakan teknologi informasi dalam aktivitasnya.

2.    Prinsip High-tech-high-touch : Lebih banyak bergantung kepada teknologi tercanggih, lebih penting kita menimbangkan aspek “high touch”  yaitu “manusia”

3.    Sesuaikan teknologi informasi kepada manusia : kita sepantasnya menyesuaikan teknologi informasi kepada manusia, dari pada meminta manusia menyesuaikan dengan teknologi informasi.
TIK tidak terlepas dari berbagai keterbatasan, oleh itu dalam penggunaan teknologi informasi terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya adalah :
1.    Kesadaran dalam mengetahui kemampuan dan keterbatasan teknologi dan komunikasi.
2.    Teknologi informasi dan komunikasi agar digunakan secara betul, beretika dan untuk perlindungan terhadap data dan informasi.

No comments:

Post a Comment